Jumat, 27 Juli 2012

Megalit Batu Rusa Pagar Gunung Pindah




Peninggalan sejarah yang ada di Kabupaten Lahat terutama peninggalan megalitik atau batu besar memang tersebar dibeberapa kecamatan dari data Balai Arkeologi (Balar) Palembang terdapat di sekitar 12 kecamatan yang ada dari 21 kecamatan di Kabupaten Lahat merupakan tempat ditemukannya  megalitik dengan berbagai bentuk.

Salah satunya di Kecamatan Pagar Gunung (Pagun) yang memiliki sekitar 4 wilayah situs  megalitik yang ada di empat desa yang ada. Antara lain, di Desa Batu Rusa, Pagun memiliki 2 batu megalit. Posisi Megalit batu rusa memang dari sejak jaman dahulu ditemukannya sudah tidak berkepala. Kepala dari situs tersebut patah sudah sejak lama dan tidak diketahui hilangnya.

Posisi dari megalit tersebut juga separuh saja terlihat saat di areal persawahan pada letak awal megalit. Namun beberapa bualan lalu megalit batu rusa tersebut dipindahkan ke tengah dusun, dekat pemandian umum warga yang ada.

“Yo sekitar enam bulan lalu  batu ini dipindahkan oleh warga kami rame-rame,” ujar Amat (60) warga Desa Batu Rusa Kecamatan Pagun, kemarin (27/7).

Warga menggunakan mobil dan diangkat bersama-sama sekitar 10 orang mengangkatnya ke tengah dusun. Mulanya letak megalit batu rusa ini ditengah sawah diujung dusun yang ada.

“Setelah digali ternyata cukup tinggi dan cukup besar dari megalit ini. Sekitar 10 orang bantu mengangkatnya sampai di tengah dusun ini,” ucapnya.

Amat didampingi Winsah (30) mengaku mereka ingin supaya bila ditaruh ditengah desa semua orang yang mampir tahu bahwa mereka memiliki batu tersebut.
Tadinya batu ini terletak di areal sawah milik Sam (80)

Batu dengan tinggi sekitar lebih dari 100 centimeter (cm) dan lebar juga sekitar 80 cm. Memang agak terbenam di areal persawahan dan warga desa berinisiatif membongkar batu tersebut dari sana yang kemudian diletakkan di tengah desa yang ada.

Menurut salah satu arkeolog dari Balai Arkeologi (Balar) Palembang Kristantina Indriastuti, bahwa hal yang dilakukan oleh penduduk dengan memindahkannya ke tempat yang berbeda ini akan menghilangkan konteks makna dari pembuatan batu ini. “Dalam penelitian biasanya kita melihat lokasi yang ada. Bisa jadi ada batu-batu lainnya yang saling berkaitan dan memiliki makna tertentu saat dibuat oleh nenek moyang,” jelas Kristantina, kemarin (27/7)  via handphone saat dikonfirmasi.

Namun karena masyarakat tidak mengetahuinya maka dipindahkan ke tempat tersebut akan menghilangkan konteksnya. Apalagi mereka juga tidak tahu ada undang-undang yang mengatur bahwa benda cagar budaya tersebut dilarang untuk dipindahkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar