Peninggalan sejarah yang ada
di Kabupaten Lahat terutama peninggalan megalitik atau batu besar memang
tersebar dibeberapa kecamatan dari data Balai Arkeologi (Balar) Palembang
terdapat di sekitar 12 kecamatan yang ada dari 21 kecamatan di Kabupaten Lahat
merupakan tempat ditemukannya megalitik
dengan berbagai bentuk.
Salah satunya di Kecamatan
Pagar Gunung (Pagun) yang memiliki sekitar 4 wilayah situs megalitik yang ada di empat desa yang ada. Antara
lain, di Desa Batu Rusa, Pagun memiliki 2 batu megalit. Posisi Megalit batu
rusa memang dari sejak jaman dahulu ditemukannya sudah tidak berkepala. Kepala
dari situs tersebut patah sudah sejak lama dan tidak diketahui hilangnya.
Posisi dari megalit tersebut
juga separuh saja terlihat saat di areal persawahan pada letak awal megalit.
Namun beberapa bualan lalu megalit batu rusa tersebut dipindahkan ke tengah
dusun, dekat pemandian umum warga yang ada.
“Yo sekitar enam bulan
lalu batu ini dipindahkan oleh warga
kami rame-rame,” ujar Amat (60) warga Desa Batu Rusa Kecamatan Pagun, kemarin
(27/7).
Warga menggunakan mobil dan
diangkat bersama-sama sekitar 10 orang mengangkatnya ke tengah dusun. Mulanya
letak megalit batu rusa ini ditengah sawah diujung dusun yang ada.
“Setelah digali ternyata
cukup tinggi dan cukup besar dari megalit ini. Sekitar 10 orang bantu mengangkatnya
sampai di tengah dusun ini,” ucapnya.
Amat didampingi Winsah (30)
mengaku mereka ingin supaya bila ditaruh ditengah desa semua orang yang mampir
tahu bahwa mereka memiliki batu tersebut.
Tadinya batu ini terletak di
areal sawah milik Sam (80)
Batu dengan tinggi sekitar
lebih dari 100 centimeter (cm) dan lebar juga sekitar 80 cm. Memang agak
terbenam di areal persawahan dan warga desa berinisiatif membongkar batu
tersebut dari sana yang kemudian diletakkan di tengah desa yang ada.
Menurut salah satu arkeolog
dari Balai Arkeologi (Balar) Palembang Kristantina Indriastuti, bahwa hal yang
dilakukan oleh penduduk dengan memindahkannya ke tempat yang berbeda ini akan
menghilangkan konteks makna dari pembuatan batu ini. “Dalam penelitian biasanya
kita melihat lokasi yang ada. Bisa jadi ada batu-batu lainnya yang saling
berkaitan dan memiliki makna tertentu saat dibuat oleh nenek moyang,” jelas
Kristantina, kemarin (27/7) via
handphone saat dikonfirmasi.
Namun karena masyarakat
tidak mengetahuinya maka dipindahkan ke tempat tersebut akan menghilangkan
konteksnya. Apalagi mereka juga tidak tahu ada undang-undang yang mengatur
bahwa benda cagar budaya tersebut dilarang untuk dipindahkan.