Teori Resepsi dan Korupsi
Sabtu, 14 November 2009 | 02:49 WIB
Budi Darma
Terceritalah, pada tahun 1929 seorang pemikir bernama IA Richards menganalisis kekeliruan para mahasiswa dalam memahami teks. Dari sini kemudian lahir berbagai teori tentang sikap pembaca terhadap teks.
Teori demi teori terus berkembang, sampai akhirnya terbentuk Reader Response Criticism, dan kadang dinamakan Teori Resepsi, yaitu pemaknaan pembaca terhadap teks.
Teori ini berangkat dari sebuah postulat bahwa teks baru mempunyai makna manakala teks itu dibaca dan, dalam menghadapi teks, pembaca pasti menyikapi teks itu sesuai dengan kemampuannya menangkap makna teks. Kemampuan ini ditunjang berbagai faktor, antara lain pengalaman pembaca dalam membaca berbagai teks, perjalanan hidup, dan pandangannya terhadap kehidupan.
Pada mulanya teks sastra
Awalnya pengertian ”teks” ini terbatas pada teks sastra, tetapi tidaklah mustahil manakala pengertian awal ini bisa berkembang ke mana-mana. Karena itu, jangan heran manakala teks bisa juga identik dengan kehidupan.
Membaca teks, dengan demikian, bisa identik dengan membaca kehidupan dan, karena membaca kehidupan menyangkut berbagai aspek, setiap orang memiliki hak memaknai kehidupan sesuai dengan daya tangkapnya.
Karena teori resepsi lahir melalui proses panjang, dengan sendirinya nama tokohnya juga banyak. Meski demikian, pada hakikatnya semua pendapat menjurus pada muara yang lebih kurang sama: dimensi empiris, dimensi foregrounding, dimensi harapan, dimensi ketidakmengertian, dan dimensi keterkaitan teks dengan realitas. Keterkaitan antara satu dimensi dan dimensi lain dengan sendirinya amat kuat.
Dalam dimensi empiris, pembaca dituntut punya pengalaman membaca teks alias kehidupan. Dalam dimensi foregrounding, pembaca dianggap dapat menangkap makna kehidupan dan apa kiranya yang akan terjadi kemudian. Karena diharapkan dapat melihat apa yang kira-kira akan terjadi, muncul dimensi harapan, yaitu harapan mengenai penyelesaian apa yang akan terjadi selanjutnya.
Lalu, muncul dimensi ketidakmengertian karena baik dalam menghadapi teks maupun kehidupan, kemungkinan adanya sambungan yang hilang selalu ada. Akhirnya, agar tervalidasi, semua dimensi ini harus dikaitkan dengan realitas, yaitu kehidupan yang benar-benar terjadi lengkap dengan dinamika perkembangannya.
Dinamika perkembangan perlu dipertimbangkan karena teks alias kehidupan tak lain adalah sebuah dunia yang tak mungkin statis. Ketidakstatisan ini bisa menjadi lebih rumit karena setiap pembaca punya daya tangkap sendiri dan daya tangkap ini bisa berkembang karena berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor internal dalam hal ini identik dengan pengalaman dan kematangan pembaca yang tentunya tak akan selamanya statis. Faktor eksternal terkait dengan dinamika realitas di luar pembaca.
Komisi III DPR
Satu contoh dinamika realitas bisa kita simak lewat fakta dalam acara dengar pendapat Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Dalam acara ini, Kapolri tampak sangat gagah dan sangat percaya diri. Terasa benar bahwa Komisi III mendukung Kapolri. Fakta ini menunjukkan bahwa pemimpin (nonaktif) KPK harus segera diadili karena bukti untuk mengadili mereka sudah cukup kuat. Fakta ini juga mengacu pada dugaan bahwa pemimpin (nonaktif) KPK ini sangat pantas dilemparkan ke penjara.
Makna teks alias kehidupan mengalami perubahan karena ada kekuatan eksternal yang bisa, paling tidak untuk sementara, menggerakkan perubahan. Pembaca dengan sendirinya paling tidak untuk sementara bisa pula terpengaruh dan, karena itu, pemaknaannya terhadap teks alias kehidupan juga bisa berubah.
Namun, apa pun yang terjadi, pembaca tetap memiliki berbagai dimensi, antara lain dimensi empiris, dimensi foregrounding, dan dimensi harapan. Dengan berbekal tiga dimensi ini, pembaca dapat menyimpulkan bahwa pola-pola yang lebih kurang sama pasti akan dipertontonkan oleh pihak-pihak yang diduga terkait masalah rumit ini.
Pola ini selalu muncul dalam bentuk itu-itu saja, antara lain bantahan telah melakukan perbuatan tertentu, penyebutan nama Tuhan dan sikap religius, pemerasan air mata, dan ketersekonyong-konyongan terserang penyakit. Semua perwujudan ini, dalam berbagai versi, sudah ”diharapkan” oleh pembaca pasti akan muncul. Atau, apabila seseorang yang diduga tersangkut perkara merasa mempunyai kekuatan besar, sikap-sikap jumawa pasti akan dipertontonkan oleh orang semacam ini. Aparat pun akan ragu-ragu memprosesnya.
Ketidaktahuan
Ada lagi dimensi yang penting: ketidaktahuan. Ketidaktahuan bisa terjadi karena derajat rantai hilang dalam satu kasus dengan kasus lain mungkin saja berbeda dan mungkin pula perbedaannya sangat mencolok. Jangan heran, dengan demikian, manakala Tim 8 pernah bingung dan, karena itu, mengancam akan mengundurkan diri.
Pembaca, dalam hal ini masyarakat, juga bingung. Namun, karena masyarakat, menurut istilah Carl Gustav Jung, diikat oleh kesadaran bersama, hati nurani masyarakat akhirnya akan berbicara tanpa kepura-puraan.
Budi DarmaSastrawan
Sumber: Kompas
Jumat, 13 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar